25 KPM Terima BLT dari Pemdes Koto Baru Tanah Kampung

    25 KPM Terima BLT dari Pemdes Koto Baru Tanah Kampung

    SUNGAIPENUH, JAMBI - 25 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dari Pemerintah desa setempat, Kamis (30/05/2024).

    BLT diberikan pada Kamis (30/05/2024), bersumber dari Dana Desa tersebut diberikan senilai Rp.900.000 kepada masing - masing KPM.

    Penyaluran yang bertempat di Kantor Kepala Desa Koto Baru, dihadiri pendamping kecamatan, pendamping desa dan BPD, tokoh adat dan babinkamtibmas.

    Kepala Desa Koto Baru, Jon Afrizal kepada awak media mengatakan sangat bahagia saat penyaluran BLT berlangsung, hal itu dikarenakan 25 KPM benar - benar sesuai kriteria.

    "Alhamdulillah, hari ini kita telah merealisasi BLT DD dengan penerima 25 PKM, tahap I, II dan III. penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 dengan jumlah penerima 25 PKM, dan ini sudah sesuai dengan kriteria, " ujar Jon Afrizal.

    Kades yang juga mantan aktivis ini berharap kepada penerima bantuan agar benar - benar memanfaatkan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan.

    “Harapan kami, semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat yang menerima, gunakanlah untuk keperluan sehari-hari, ”ungkapnya menambahkan.

    Diketahui, BLT DD merupakan program dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan tujuan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim di desa.(sony)

    sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Dari Tanco Monadi Dapat Dukungan Penuh dari...

    Artikel Berikutnya

    Pemkot Sungai Penuh Gotong Royong Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Jelang Hari Juang TNI AD Ke-79 Tahun 2024, Prajurit Kodim 1710/Mimika Gelar Doa Bersama Secara Terpimpin
    Prabowo: Jangan Korupsi!
    Dua Taruna TNI Lulus dari Royal Military College-Duntroon, Australia

    Ikuti Kami